A. PENDAHULUAN
a. Pengertian
Berikut ini syarat-syarat perencanaan atau rencana kerja menurut Wilson (2009:467), diantaranya adalah :
1. Logis dan masuk akal.
2. Realistik atau nyata bukan imajinasi atau khayalan.
3. Sederhana tidak berlebihan.
4. Sistematik dan alamiah.
5. Obyektif.
6. Fleksibel.
7. Bermanfaat.
8. Optimasi dan efisien.
Jenis Perencanaan atau rencana kerja :
Menurut Heckert dan Willson yang diterjemahkan oleh Gunawan Hutauruk (2010:125-126) jenis perencanaan dapat dibedakan menjadi :
1. Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis merupakan rencana jangka waktu (lebih dari 5 tahun) untuk mencapai tujuan strategis. Rencana strategis dapat dilihat sebagai rencana secara umum yang menggambarkan alokasi sumberdaya, prioritas, dan langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan strategis. Tujuan strategis biasanya ditetapkan oleh manajemen puncak.
2. Perencanaan Taktis
Perencanaan taktis yaitu perencanaan yang ditunjukkan untuk mencapai tujuan taktis. Rencana ini mempunyai jangka waktu yang lebih pendek (1-5 tahun) dibandingkan dengan rencana strategis.
3. Perencanaan Operasional
Perencanaan operasional diturunkan dari perencanaan taktis, mempunyai fokus yang lebih sempit, jangka waktu yang lebih pendek (kurang dari 1 tahun).
Ada 2 jenis rencana operasional :
a. Rencana Tunggal (sekali pakai)
Rencana tunggal adalah rencana yang dilakukan sekali pakai, contohnya ketika perusahaan merencanakan ekspansi, pembuatan pabrik baru, penarikan tenaga kerja baru dan lainnya.
b. Rencana Standing
Rencana standing adalah rencana yang bisa dipakai berulang-ulang. Rencana standing bisa menghemat waktu dan tenaga karena rencana ini bisa diterapkan pada situasi yang sama.
Manfaat perencanaan atau rencana kerja :
Menurut Gunawan Adisaputro (2010:309) perencanaan dapat memberikan beberapa manfaat diantaranya :
1. Perencanaan sebagai pengarah untuk meraih atau mendapatkan sesuatu secara lebih terkoordinasi.
2. Perencanaan meminimalisasi ketidakpastian, karena pada dasarnya di dunia ini tidak ada yang tidak mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi membawa ketidakpastian bagi organisasi atau perusahaan.
3. Perencanaan meminimalisasi pemborosan sumber daya, setiap organisasi atau perusahaan pasti membutuhkan sumber daya. Dengan adanya perencanaan sebuah organisasi atau perusahaan diawal sudah melakukan perencanaan melalui penggunaan sumber daya.
4. Perencanaan berfungsi sebagai penetapan standar dalam pengawasan kualitas. Perencanaan berfungsi sebagai penetapan standar dalam pengawasan kualitas yang harus dicapai oleh organisasi dan diawasi pelaksanaannya, dalam fungsi pengawasan manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar